Kamis, 10 Juni 2010

Berto Pah/...putra asl Rote,, NTT...

Berto Pah dan Sasando Lolos ke Babak Senifinal Ajang Pencari Bakat Trans TV PDF Cetak Email
Ditulis oleh Hans
Sunday, 02 May 2010 22:43

Laporan Peppy Wuda

Jakarta, NTT Online - Berto Pah, salah satu peserta di ajang pencari bakat Trans TV, lolos ke babak semifinal setelah secara mengagumkan menampilkan keahlian memetik sasando, alat musik petik asal pulau Rote, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keputusan lolos ke semifinal ditentukan oleh para juri setelah ketujuh peserta tampil dalam ajang tersebut pada Minggu malam (2/5).

"Kami memutuskan untuk memberi kesempatan bagi yang memiliki bakat istimewa, musik yang bisa digemari kaum muda dan budaya yang mesti diperkenalkan kepada masyarakat internasional.. karena itu kami memutuskan memberi kesempatan kepada Berto untuk lanjut ke babak semifinal," kata Tantowi Yahya, salah satu anggota juri.

Sara Sechan, anggota juri lainnya, dalam beberapa ajang mengatakan penampilan Berto dengan musik sasandonya begitu magical.

Namun, menurut Tantowi, Berto harus bisa membuat penampilan musik sasandonya lebih menonjol dan tetap memberi sentuhan budaya termasuk pada kostum yang dikenakan meski menampilan beragam lagu-lagu daerah nusantara.

Berto saat ini kuliah jurusan elektro di salah satu universitas di Bogor, Jawa barat.

Belum lama ini, dia juga diundang tampil pada acara temu kangen masyarakat Flobamora di Sukabumi, Jawa Barat.

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT Esthon Foenay mengajak seluruh warga Flobamora Sukabumi dan undangan untuk memberi dukungan bagi Berto.
Pemutakhiran Terakhir ( Sunday, 02 May 2010 22:55 )

musbangdus desa NAPAN

Kefamenanu, NTT Online - Masyarakat Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur mulai berbenah diri. Desa Napan yang secara geografi berada di batas negara RI-Oecusi (Timor Leste) memotivasi para penghuninya yang berjumlah 1.041 jiwa ini terus berinisiatif untuk membangun diri dan menata lingkungannya menuju masyarakat SEIRAMA (Sehat, Intelek, Rindang, Aman dan Makmur).



Warga Desa Napan yang terbagi dalam 3 dusun ini menyadari bahwa wilayah batas negara adalah menjadi halaman rumah Indonesia untuk negara tetangga. Karena itu halaman rumah Indoensia perlu dihiasi dengan berbagai hal yang menarik baik dari lingkungan maupun sumber daya manusianya.

Hal ini terungkap lewat semangat warga dalam Musyawarah Pembangunan Dusun (Musbangdus) yang diikuti ratusan warga Dusun I tua maupun muda hari ini.

“Kita adalah warga batas negara yang tiada tembok pembatas, bagaimanapun kita harus terus merombak diri lantaran secara pemerintahan wilayah kita menjadi halaman rumah Negara Indonesia untuk Timor Leste. Malu kalau kita memantau negara tetangga sebelah yang baru merdeka tetapi ada perubahan tetapi kita disini masih seperti dulu. Musbangdus ini adalah moment bagi kami masyarakat desa untuk saling berdiskusi dan bermusyawarah membangun diri dalam segala hal. Mudahan hasilnya dapat diterima oleh pemerintah dan secara bertahap membantu kami dalam pembangunan di batas Negara ini,” kata Bonefasius.

Musbangdus yang sesuai jadwal akan berlangsung 4 hari ini diharapkan menjadi referansi pembangunan jangka pendek ataupun jangka panjang. Seperti yang dituturkan kepala Desa Napan Yulius Anunu ketika ditemui wartawan dalam kegiatan tersebut.

“Saya sebagai Kepala Desa tentunya tidak mau tidur dalam urusan pembangunan tetapi harus terus berpikir dan membuka diri bagi tawaran perubahan yang datang dari mana saja. Warga sebagai sasaran utama pembangunan selalu kita libatkan dalam kegiatan apa saja. Antusiasme warga cukup posetif Pak wartawan lihat dan tanya saja kepada mereka pasti ditemukan satu jawaban, bahwa pembangunan adalah kerinduan kami dibatas Negara. Alhasil kini sudah ada perhatian Pemerintah Pusat lewat APBN, PNPM, APBD dan kini hadir lagi Program Menteri PDT yakni Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal (P2SEDT) lewat pengurusnya ditingkat desa kami Kader Penggerak Pembangunan Satu Bangsa (KPPSB) akan mendukung maksimal apa yang dirindukan warga batas Negara. Selain pemerintah ada juga beberapa LSM Seperti Plan dan Sutra juga bahu-membahu berpikir dan bertindak bersama kami menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dengan meningkatkan kwalitas SDM,” jelas Anunu.

Seperti yang dipantau wartawan, Musbangdus yang dilakukan di gedung pasar desa Napan diikuti oleh ratusan warga. Dalam melakukan diskusi yang dipandu oleh sekretaris Desa Napan, Marselus Siki dibagi dalam dua kelompok yakni laki dan perempuan.

Utusan LSM Plan (Welhelmus Oek) dan LSM Sutra (Daniel Ratu-Deby Angkasa) yang turut hadir dalam musyawarah ini dengan semangat menuntun kaum perempuan mengidentifikasi masalah pertanian hingga lingkungan hidup.

Sementara kaum lelaki dipandu langsung oleh Pengurus KPPSB merumuskan fondasi pembangunan yang akan diusulkan ketingkat Pemerintah Daerah dan Pusat.

KEPERAWATAN KOMUNITAS I “ STANDAR EVALUASI ATAU PENILAIAN KEPERAWATAN KOMUNITAS

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Evaluasi mengacu kepada penilaian, tahapan, dan perbaikan. Pada tahap ini perawat menemukan penyebab mengapa suatu proses keperawatan dapat berhasil atau gagal. (Alfaro-LeFevre, 1994)
Perawat menemukan reaksi klien terhadap intervensi keperawatan yang telah diberikan dan menetapkan apa yang menjadi sasaran dari rencana keperawatan dapat diterima.Perencanaan merupakan dasar yang mendukung suatu evaluasi. Menetapkan kembali informasi baru yang diberikan kepada klien untuk mengganti atau menghapus diagnosa keperawatan, tujuan, atau intervensi keperawatan. Menentukan target dari suatu hasil yang ingin dicapai adalah keputusan bersama antara perawat dank lien (Yura & Walsh, 1988)
Evaluasi berfokus pada individu klien dan kelompok dari klien itu sendiri. Proses evaluasi memerlukan beberapa keterampilan dalam menetapkan rencana asuhan keperawatan., termasuk pengetahuan mengenai standar asuhan keperawatan, respon klien yang normal terhadap tindakan keperawatan, dan pengetahuan konsep teladan dari keperawatan.
B. Tujuan
1) Tujuan umum :
1. Menjamin asuhan keperawatan secara optimal
2. Meningkatkan kualitas asuhan keperawatan.
2) Tujuan khusus :
1. Mengakhiri rencana tindakan keperawatan
2. Menyatakan apakah tujuan keperawatan telah tercapai atau belum
3. Meneruskan rencana tindakan keperawatan
4. Memodifikasi rencana tindakan keperawatan
5. Dapat menentukan penyebab apabila tujuan asuhan keperawatan belum tercapai
6. Memenuhi tugas Mata kuliah Keperawatan Komunitas




















BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Evaluasi adalah tindakan intelektual untk melengkapi proses keperawatan yang menandakan seberapa jauh diagnosa keperawatan,rencana tindakan,dan pelaksanaannya sudah berhasil di capai.Melalui evaluasi memungkinkan perawata untuk memonitor ”kealpaan yang terjadi ” selama tahap pengkajian,analisa,perencanaan dan pelaksanaan tindakan (Ignatavicius & Bayne,1994).
Menurut Griffith & (Christensen (1986) evaluasi sebagai sesuatu yang di rencanakan,dan perbandingan yang sistimatik pada status kesehatan Klien.Dengan mengukur perkembangan Klien dalam mencapai suatu tujuan,maka perawat bisa menentukan efektifitas tindakan keperawatan.Meskipun valuasi di letakkan pada akhir proses keperawatan,evaluasi merupakan bagian integral pada setiap tahap proses keperawatan.
Pengumpulan data perlu direvisi untuk enentukan apakah informasi yang telah di kumpulkan sudah mencukupi dan apakah perilaku yang di observasi sudah sesuai.Diagnosa juga perlu di evaluasi dalam hal keakuratan dan kelengkapannya.Tujuan dan intervensi di evaluasi adalah untuk menentukan apakah tujuan tersebut,dapat di capai secara efektif.
B. Tujuan Evaluasi.
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat kemampuan klien dalam mencapai tujuan.Hal ini bisa di laksanakan dengan mengadakan hubungan dengan klien berdasarkan respon klien terhadap tindakan keperawatan yang di berikan sehingga perawat dapat mengambil keputusan :
1) Mengakhiri rencana tindakan keperawatan ( Klien telah mencapai tujuan yang di tetapkan )
2) Memodifikasi rencana tindakan keperawatan ( Klien mengalami kesulitan untuk mencapai tujuan)
3) Meneruska rencana tindakan keperawatan (Klien memerlukan waktu yang lebih lama untuk mencapai tujuan )
C. Proses Evaluasi
Proses evaluasi terdiri dari dua tahap :
1. Mengukur Pencapaian tujuan Klien
Perawat menggunakan ketrampilan pengkajian untuk mendapatkan data yang akan di gunakan dalam evaluasi.Faktor yang di evaluasi mengenai status kesehatan klien,yang terdiri dari bebrapa komponen,meliputi: KAPP ( Kognitif,Afektif,Psikomotor,Perubahan fungsi dan gejala yang spesifik).
a. Kognitif ( pengetahuan )
Tujuan mengidentifikasi pengetahuan yang spesifik yang di perlukan setelah klien di ajarkan tentang teknik-teknik tertentu.Lingkup evaluasi pada kognitif meliputi pengetahuan klien terhadap penyakitnya,mengontrol gejala-gejalanya,pengobatan,diet,aktifitas,persediaan ala-alat,resiko komplikasi,gejala yang harus dilaporkan,pencegahan,pengukuran dll.Evaluasi kognitif di peroleh melalui interview atau tes tertulis.
b. Affektif ( status emosional )
Affektif klien cenderung ke penilaian yang subyektif dan sangat sukar di evaluasi.Hasil penilaian emosi di tulis dalam bentuk perilaku yang akan memberikan suatu indikasi terhadap status emosi klien.hasil tersebut meliputi ”tukar menukar perasaan tentang sesuatu ’,cemas yang berkurang ada kemauan berkomunikasi dan seterusnya.
c. Psikomotor
Psikomotor biasanya lebih mudah di evaluasi di bandingkan yang lainnya jika perilaku yang dapat di observasi sudah di identifikasikan pada tujuan (kriteria hasil ).Hal ini biasanya di lakukan melalui observasi secara langsung.Dengan melihat apa yang telah di lakukan Klien sesuai dengan yang di harapkan adalah suatu cara yang terbaik untuk mengevaluasi psikomotor Klien.
d. Perubahan fungsi tubuh dan gejala.
Evaluasi pada komponen perubahan fungsi tubuh mencakup beberapa aspek status kesehatan klien yang bisa di observasi.Untuk mengevaluasi perubahan fungsi tubuh maka perawat memfokuskan pada bagaimana fungsi kesehatan klien berubah setelah di lakukan tindakan keperawatan.Evaluasi pada gejala yang spesifik di gunakan untuk menentukan penurunan atau penigkatan gejala yang mempengaruhi status kesehatan Klien.Evaluasi tersebut bisa di lakukan bisa di lakukan dengan cara observasi secara langsung,interview dan pemeriksaan fisik.
2. Penentuan Keputusan Pada Tahap Evaluasi.
Setelah data terkumpul tentang status keadaan klien,maka perawat membandingkan data dengan outcomes.tahap berikutnya adalah membuat keputusan tentang pencapaian Klien terhadap outcomes.Ada 3 kemungkinan keputusan pada tahap ini :
a. Klien telah mencapai hasil yang di tentukan dalam tujuan.Pada keadaan ini perawat akan mengkaji masalah klien lebih lanjut atau mengevaluasi outcomes yang lain.
b. klien masih dalam proses mencapai hasil yang telah di tentukan.Perawat mengetahui keadaan klien pada tahap perubahan kearah pemecahan masalah.Penambahan waktu,resources,dan intervensi mungkin di perlukan sebelum tujuan tercapai.
c. Klien tidak dapat mencapai hasil yang telah di tentukan.Pada situasi ini,perawata harus mencoba untuk mengidentifikasi alasan mengapa keadaan atau masalah ini timbul.
D. Komponen Evaluasi
Ada 2 (dua ) komponen untuk mengevaluasi kualitas tindakan keperawatan,yaitu :
1) Proses.(formatif)
Fokus tipe evaluasi ini adalah aktifitas dari proses keperawatan dan hasil kualitas pelayanan tindakan keperawatan.Evaluasi proses harus di lakukan segera setelah perencanaan keperawatan di laksanakan untuk membantu keefektifitasan terhadap tindakan.Evaluasi formatif terus menerus di laksanakan sampai tujuan yang telah di tentukan tercapai.Metode pengumpulan data dalam evaluasi formatif terdiri dari analisa rencana tindakan keperawatan, open-chart audit, pertemuan kelompok, interview, dan observasi dengan klien, dan menggunakan form evaluasi. Sistem penulisan pada tahap evaluasi ini bisa menggunakan sitem SOAP atau model dokumentasi lainnya.
2) Hasil (sumatif)
Fokus evaluasi hasil adalah perubahan perilaku atau status kesehatan klien pada akhir tindakan perawatan klien. Tipe evaluasi ini dilaksanakan pada akhir tindakan keperawatan secara paripurna. Sumatif evaluasi adalah obyektif, fleksibel, dan efisien. Adapun metode penatalaksanaan evaluasi sumatif terdiri dari closed-chart audit, interview akhir pelayanan, pertemuan akhir pelayanan, dan pertanyaan kepada klien dan keluarga. Meskipun informasi pada tahap ini tidak secara langsung berpengaruh terhadap klien yang dievaluasi, sumatif evaluasi bisa menjadi suatu metode dalam memonitor kualitas dan evisiensi tindakan yang telah diberikan.
Komponen evaluasi dapat di bagi menjadi 5 komponen menurut (Pinnell & Meneses,1986) :
1. Menentukan kriteria, standar dan pertanyaan evaluasi.
2. Mengumpulkan data mengenai keadaan klien terbaru.
3. Menganalisa dan membandingkan data terhadap kriteria dan standart
4. Merangkum hasil dan membuat kesimpulan
5. Melaksanakan tindakan yang sesuai berdasarkan kesimpulan.



1) Menentukan kriteria, standar dan pertanyaan evaluasi.
a. Kriteria.
Kriteria digunakan sebagai pedoman observasi untuk mengumpulkan data dan sebagai penentuan kesahihan data yang terkumpul. Semua kriteria yang di gunakan pada tahap evaluasi di tulis sebagai kriteria hasil. Outcomes menandakan hasil akhir tindakan keperawatan. Sedangkan standar keperawatan digunakan lebih luas sebagai dasar untuk evaluasi praktek keperawatan secara luas.
Outcome criteria. Kriteria hasil didefenisikan sebagai standar untuk menjelaskan respon atau hasil dari rencana tindakan keperawatan. Hasil tersebut akan menjelaskan bagaimana keadaan klien ,setelah tindakan dilaksanakan. Kriteria akan dinyatakan dalam istilah behaviour (perilaku) sebagaimana disebutkan dalam bab terdahulu, supaya dapat diobservasi atau diukur dan kemudian dijelaskan dalam istilah yang mudah dipahami. Idealnya, setiap hasil dapat dimengerti oleh setiap orang yang terlibat dalam evaluasi.
b. Standar Praktek
Standar pelayanan keperawatan dapat digunakan untuk mengevaluasi praktek keperawatan secara luas. Suatu standar menyatakan apa yang harus dilaksanakan sebagai suatu model untuk kualitas pelayanan. Standar harus berdasarkan hasil penelitian, konsep teori, dan dapat di terima oleh praktek klinik keperawatan saat sekarang. Standar harus secara cermat disusun dan di uji untuk menetukan kesesuain dalam penggunaannya. Contoh pemakain standar dapat dilihat pada standar praktek keperawatan yang disusun oleh ANA.
c. Evaluative question
Untuk menentukan suatu kriteria dan standart, perlu digunakan pertanyaan evaluative sebagai dasar mengevaluasi kualitas pelayanan dan respon klien terhadap tindakan.
• Pengkajian : apakah pengkajian dapat dilaksanakan kepada klien?
• Diagnosa : apakah diagnosa disusun bersama dengan klien?
• Perencanaan : apakah tujuan diidentifikasi dalam perencanaan?
• Pelaksanaan : apakah klien diberitahu terhadap tindakan yang diberikan?
• Evaluasi : apakah modivikasi tindakan keperawatan diperlukan?
2) Evaluasi dan Penilaian Mutu Pelayanan Keperawatan Komunitas
Mutu layanan kesehata dapa diukur melalui 3 cara:
a Pengukuran mutu prospektif
Merupakan pengukuran terhadap mutu layanan kesehatan yang dilakukan sebelum layanan kesehatan diselenggarakan. Oleh karena itu pengukurannya akan ditujukan terhadap struktur atau input layanan kesehatan dengan asumsi bahwa layanan kesehatan harus memiliki sumber daya tertentu agar dapa menghasilakan suatu layanan kesehatan yang bermutu. Bagian – bagiannya sebagai berikut:
1. Pendidikan Profesi Kesehatan
Ditujukan agar menghasilkan profesi layanan kesehatan yang mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan perilaku yang dapat mendukung layanan kesehatan yang bermutu.
2. Perizinan
Merupakan salah satu mekanisme untuk menjamin mutu layanan kesehatan. Surat ijin kerja (SIK) dan surat iji praktek(SIP) yang diberikan kepada perawat merupakan suatu pengakuan bahwa seorang perawat telah memenuhi syarat untuk melakukan praktek profesi keperawatan (NERS). Demikian pula dengan profesi kesehatan lain, harus mempnyai ijin kerja sesuai dengan profesimya.
3. Standardisasi
Dengan menetapkan standardisasi, seperti standardisasi peralatan, tenaga, gedung, sistem, organisasi, anggaran dll. Setiap fasilitas layanan kesehatan yang memiliki standar yang sama dapat menyelenggarakan layanan kesehatan yang sama mutunya. Contohnya: standardisasi layanan rumah sakit akan mengelompokan atau mengklasifikasikan rumah sakit kedalam berbagai kelas tertentu misalnya RSU kelas A, B, C dan D, Rumah sakit jiwa kelas A dan B.
4. Sertifikasi
Merupakan selanjutnya dari perizinan. Pengakuan sebagai ners yang tergistrasi adalah contoh setifikasi. Di indonesia, perizinan seperti itu dilakukan oleh departemen kesehatan atau dinas kesehatan dengan rekomendasi dari persatuan perawat nasional indonesia (PPNI).
5. Akreditasi
Merupakan pengakuan bahwa suatu institusi layanan kesehatan seperti RS telah memenuhi beberapa standar layanan kesehatan tertentu. Pengukuran mutu prospektif berfokus pada penilaian, sumber daya, bukan pada kinerja penyelenggaraan layanan kesehatan.
b Pengukuran Mutu Retrospektif
Merupakan pengukuran terhadap mutu layanan kesehatan yang dilakukan setelah penyelenggaraan layanan kesehatan selesai dilaksanakan. Pengukuran ini biasanya merupakan gabungan dari beberapa kegiatan seperti penilaian catatan keperawatan (nursing record), wawancara, pembuatan kuesioner, dan penyelenggaraan pertemuan.
c Pengukuran Mutu Konkuren
Merupakan pengukuran terhadap mutu layanan kesehatan yang dilakukan selama layanan kesehatan dilangsungkan atau diselenggarakan. Pengukuran ini dilakukan melalui pengamatan langsung dan kadang- kadang perlu dilengkapi dengan peninjauan pada catatan keperawatan serta melakukan wawancara dan mengadakan pertemuan dengan klien, keluarga, atau petugas kesehatan.

E. Standar Evaluasi Praktik Keperawatan Menurut ANA (2004)
Perawat kesehatan komunitas melakukan evaluasi status kesehatan komunitas. Adapun kriteria pengukuran bagi perawat kesehatan komunitas adalah sebagai berikut
1. Mengkordinasikan secara sistematis, berkelanjutan, dan evaluasi berdasarkan kriteria hasil pelayanan dalam komunitas dan pemangku kepentingan lain.
2. Mengumpulkan data secara sistematis, menerapkan epidemiologi dan metode ilmiah untuk menentukan efektivitas intervensi keperawatan kesehatan komunitas dalam kebijakan, program, dan pelayanan.
3. Berpartisipasi dalam proses dan evaluasi hasil dengan aktivitas pemantauan (monitoring) program dan pelayanan.
4. Mengaplikasikan pengkajian data yang berkelanjutan untuk merevisi rencana, intervensi, dan aktivitas yang sesuai.
5. Mendokumentasikan hasil dari evaluasi termasuk perubahan atau rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas intervensi.
6. Menyampaikan evaluasi proses dan hasil yang dihasilkan kepada komunitas dan pemangku kepentingan lain berdasarkan hukum dan peraturan negara.








BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Evaluasi adalah langkah akhir dari proses keperawatan. Tugas selama tahap ini termasuk pencatatan pernyataan evaluasi dan revisi rencana tindakan keperawatan dan intervensi jika perlu.
Pernyataan evaluasi memberikan informasi yang penting tentang pengaruh intervensi yang direncanakan pada keadaan kesehatan klien. Suatu pernyataan evaluasi terdiri dari dua komponen yaitu :
1. Pencatatan data mengenai status klien saat itu.
2. Pernyataan kesimpulan mengindikasikan penilaian perawat sehubungan dengan pengaruh intervensi terhadap status kesehatan klien.
B. Saran
1. Perawat kesehatan komunitas kiranya dapat bekerja sama dengan komunitas dan populasi untuk memperbaiki kembali kesehatan.
2. Perawat kesehatan komunitas kiranya dapat memperhatikan standar evaluasi atau penilaian dalam memberikan asuhan keperawatan komunitas.
3. Perawat kesehatan komunitas kiranya dapat terlibat dalam koordinasi dan organisasi dalam merespons isu-isu yang berhubungan dengan kesehatan.
4. semoga makalah ini menjadi salah satu bahan untuk menambah wawasan mengenai standar evaluasi keperawatan kesehatan komunitas.





DAFTAR PUSTAKA

1. Nursalam, 2001. Proses & Dokumentasi Keperawatan Konsep & Praktek. Edisi 1. Jakarta : Salemba Medika.
2. Ferri Efendi, Makhfudli. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas : Teori dan Praktek Dalam Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika.

makalah keperawatan komunitas...

STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN KOMUNITAS...

STANDART PRAKTEK KEPERAWTAN MERUPAKAN ACUAN untuk prraktik keperawatan yang harus di capai oleh seoorang perawat,dan di kembangkan untuk membantu melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.standar praktek keperawatan komunitas merupakan salah satu karakterisdtik profesi perawat komunitas yang di perlukan untuk jaminan mutu praktik keperawatan komunitas sehimngga mutu asuhan keperawatan yang di berikan kepada masyarakat dapat di pertahankan pada tingkat optimal.
tujuabn standar praktik keperawatan di antaranya sebagai berikut :
1.meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memberikan perhatian pada upaya dan peningkatan kinerja perawat terhadap target pencapaian tujuan.
2.meminimalkan tindakan-tindakan yang tidak bermanfaat bagi klien sehingga dapat menekan biaya keperawatan.
3. memnjaga mutu asuhan keperawatan yang di berikan kepada klien di masyarakat,komunitas,kelompok,dan keluarga.
menurut ANA (2004,standar praktik keperawatan dapat di bagi dalam 16 standar dengan membangui daslam kompetensi perawat komunitas generalis dan spesialis.berikut ini adalah pembagian standar praktik keperawatan menurut ANA :
1.standar pengkajian
2.standar